Selamat Datang di blog KUA Nongsa Kota Batam Kepri, Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima, KUA Nongsa menerapkan pelayanan berbasis IT

KUA Kami

Untuk Informasi lebih lengkap dan jauh, kunjungi kantor kami terletak di Jl. Hang Kesturi Kelurahan Batu Besar Kec. Nongsa.

AKAD NIKAH

akad nikah ialah ijab daripada pihak wali perempuan atau wakilnya dan qabul dari pihak calon suami atau wakilnya.

Pelayanan Berbasis IT

Guna meningkatkan pelayanan prima, KUA Nongsa mempergunakan IT untuk menunjang kegiatan di KUA.

Manasik Haji

Salah satu tupoksi dari KUA adalah mengadakan manasik haji tiap tahun untuk jamaah haji kecamatan Nongsa.

Keluarga Sakinah

Salah satu kunci keluarga sakinah adalah adanya cinta dan kasih sayang suami dan istri yang dibangun di atas spirit saling membahagiakan.

Tampilkan postingan dengan label Profile. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Profile. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 Mei 2011

visi misi


Adapun Visi Kua Kecamatan Nongsa adalah “ Terwujudnya Masyarakat Islam Kecamatan Nongsa Kota Batam Yang taat Beragama, Rukun, cerdas, Mandiri, Sejahtera lahir Batin dan berakhlak mulia” 

Dalam rangka untuk mewujudkan Misi tersebut diatas, KUA Kecamatan Nongsa mempunyai Misi sebagai berkut :
1.       Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepenghuluan dan Sarana Prasarana
2.       Meningkatkan Kualitas Pembinaan Ibadah Haji
3.       Meningkatkan Kualitas Pembinaan Ibadah Sosial
4.       Meningkatkan Kualitas Pembinaan Keluarga Sakinah
5.       Meningkatkan Kualitas Pembinaan Pangan Halal
6.       Meningkatkan Kualitas Pembinaan Kemitraan
7.       Meningkatkan Kualitas Pembinaan Zakat dan Wakaf
8.       Meningkatkan Kualitas Pembinaan Lembaga Keagaman

Motto
            Bekerja Ibadah adalah Kerja Keras, Kerja Cerdas, dan Kerja Iklas


Sejarah KUA


Kantor Urusan Agama Kecamatan Nongsa merupakan salah satu wilayah administrasi KUA Kecamatan dari dua belas KUA Kecamatan yang ada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kantor Urusan Agama Kecamatan Nongsa dibentuk atas dasar Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 323 Tahun 2002. Sebelum terbentuknya KUA Kecamatan Nongsa, dahulunya merupakan bagian dari wilayah administrasi KUA Kecamatan Batam Timur serta sebagian wilayahnya adalah Kecamatan Batam Barat. Merujuk Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 yang ditetapkan di jakarta tanggal 04 Oktober 1999, maka dimekarkanlah jumlah kecamatan di Kota Batam yang dahulunya hanya terdiri dari tiga kecamatan berkembang menjadi delapan kecamatan yang salah satunya adalah Kecamatan  Nongsa, selanjutnya seiring perkembangan jumlah penduduk serta perkembangan sosial dan ekonomi Kota Batam,  maka Pemerintah Kota Batam  memekarkan kembali kecamatan yang ada menjadi dua belas kecamatan sesuai dengan Perda Nomor 02 Tahun 2005 tentang pemekaran, perubahan, pembentukan kecamatan dan kelurahan dalam daerah Kota Batam, yang semula terdiri dari 8 Kecamatan dan 51 Kelurahan menjadi 12 Kecamatan dan 64 Kelurahan. Implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005, KUA Kecamatan Nongsa mengalami perubahan baik struktur pemerintahan ataupun penataan wilayahnya yang semula dari 8 Kelurahan menjadi 4 Kelurahan, diantaranya Kelurahan Ngenang, Kelurahan Kabil, Kelurahan Batu Besar dan Kelurahan Sambau.

A.              Riwayat Kepala KUA Kecamatan Nongsa

Sejak awal terbentuknya Kantor Urusan Agama Kecamatan Nongsa, KUA Kecamatan Nongsa telah mengalami 2 (dua) kali pergantian  (rolling) pimpinan. Adapun  pegawai yang  pernah menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Nongsa diantaranya :





No
Nama
Jabatan
Masa Jabatan

1
2
3


Drs.H.M.Amanuddin
Drs. Husaini
Hamizar, S. Sos. I

Ka.KUA Keca.Nongsa
Ka.KUA Kec. Nongsa
Ka.KUA Kec. Nongsa

Tahun 2002 s/d  2006
Tahun 2006 s/d  2011
Tahun 2011 –  Sekarang